Apabila melanggar UUD 1945, presiden RI dapat diberhentikan oleh?

Apabila melanggar UUD 1945, presiden RI dapat diberhentikan oleh?

Apabila melanggar UUD 1945, presiden RI dapat diberhentikan oleh?

  1. DPR
  2. MK
  3. MPR
  4. menteri
  5. MA

Jawaban: C. MPR

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, apabila melanggar uud 1945, presiden ri dapat diberhentikan oleh mpr.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Lembaga pemeriksa keuangan negara yang kedudukannya bebas adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Leave a Comment