Kementrian yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi kementrian-kementrian yang berada di lingkup tugasnya adalah?

Kementrian yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi kementrian-kementrian yang berada di lingkup tugasnya adalah?

Kementrian yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi kementrian-kementrian yang berada di lingkup tugasnya adalah?

  1. Kementerian sekretaris negara
  2. kementerian kesehatan
  3. Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian
  4. Kementerian kelautan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, kementrian yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi kementrian-kementrian yang berada di lingkup tugasnya adalah kementrian koordinator bidang perekonomian.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Keberadaan Lembaga pemerintah nonkementrian diatur oleh peraturan predisen Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Leave a Comment