Sebelum ditetapkan oleh presiden,komisi yudisial mengusulkan nama calon hakim agung kepada?

Sebelum ditetapkan oleh presiden,komisi yudisial mengusulkan nama calon hakim agung kepada?

Sebelum ditetapkan oleh presiden,komisi yudisial mengusulkan nama calon hakim agung kepada?

  1. MPR
  2. DPR
  3. MK
  4. MA
  5. DPD

Jawaban: B. DPR

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, sebelum ditetapkan oleh presiden,komisi yudisial mengusulkan nama calon hakim agung kepada dpr.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Apabila melanggar UUD 1945, presiden RI dapat diberhentikan oleh? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Leave a Comment