Apa yang harus dilakukan oleh pemeriksa jika pemeriksaan dihentikan sebelum berakhir??
- Menyusun LHP dan menerbitkannya
- Mengomunikasikan secara lisan alasan penghentian Pemeriksaan tersebut kepada entitas yang diperiksa, Entitas yang meminta dilakukannya pemeriksaan, dan Pihak lain yang ditentukan peraturan perundangan
- Merevisi tujuan pemeriksaan
- Menulis catatan yang berisi ringkasan hasil pelaksanaan pekerjaan pemeriksaan dan menjelaskan alasan pemeriksaan dihentikan
Kunci jawabannya adalah: D. Menulis catatan yang berisi ringkasan hasil pelaksanaan pekerjaan pemeriksaan dan menjelaskan alasan pemeriksaan dihentikan.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, apa yang harus dilakukan oleh pemeriksa jika pemeriksaan dihentikan sebelum berakhir? menulis catatan yang berisi ringkasan hasil pelaksanaan pekerjaan pemeriksaan dan menjelaskan alasan pemeriksaan dihentikan.