Penyelenggaraan pendidikan memerlukan landasan hukum yang kuat. berikut ini merupakan landasan hukum pendidikan di Indonesia, kecuali?
- UU No. 20 tahun 2003
- UUD 45 pasal 31 ayat 1
- UU No. 19 Tahun 2005
- Pembukaan UUD 45 alinea 4
Kunci jawabannya adalah: C. UU No. 19 Tahun 2005.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, penyelenggaraan pendidikan memerlukan landasan hukum yang kuat. berikut ini merupakan landasan hukum pendidikan di indonesia, kecuali uu no. 19 tahun 2005.