Auditor harus mengkomunikasikan dan mendistribusikan hasil penugasan audit intern secara tepat waktu kepada pemberi tugas , dan pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang undangan . auditor dapat membatasi pendistribusian hasil audit apabila?

Auditor harus mengkomunikasikan dan mendistribusikan hasil penugasan audit intern secara tepat waktu kepada pemberi tugas , dan pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang undangan . auditor dapat membatasi pendistribusian hasil audit apabila?

  1. Kegiatan yang di audit merupakan kerugian negara
  2. Audit merupakan audit investigasi
  3. Audit yang dilakukan dari pengaduan masyarakat
  4. Hal yang diaudit merupakan rahasia negara

Kunci jawabannya adalah: D. Hal yang diaudit merupakan rahasia negara.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, auditor harus mengkomunikasikan dan mendistribusikan hasil penugasan audit intern secara tepat waktu kepada pemberi tugas , dan pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang undangan . auditor dapat membatasi pendistribusian hasil audit apabila hal yang diaudit merupakan rahasia negara.

Leave a Comment