Berakhirnya kewajiban pajak subjektif bagi warisan yang belum terbagi adalah?

Berakhirnya kewajiban pajak subjektif bagi warisan yang belum terbagi adalah?

  1. saat warisan selesai dibagikan
  2. saat masa berkabung telah usai
  3. saat pewaris telah memiliki akte kematian
  4. saat warisan tidak mengalirkan penghasilan lagi

Kunci jawabannya adalah: A. saat warisan selesai dibagikan.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berakhirnya kewajiban pajak subjektif bagi warisan yang belum terbagi adalah saat warisan selesai dibagikan.

Leave a Comment