Pendidikan profesional berkelanjutan yang harus dipenuhi pemeriksa yang melaksanakan pemeriksaan berdasarkan SPKN Tahun 2017, adalah?
- minimal 40 jam pembelajaran dalam 1 tahun tanpa ditentukan bidang pembelajarannya
- minimal 80 jam pembelajaran dalam 2 tahun, dimana 24 jam diantaranya harusnya terkait bidang keuangan negara
- minimal 80 Jam pembelajaran dalam 2 tahun tanpa ditentukan bidang pembelajarannya
- minimal 80 jam pemelajaran dalam 2 tahun, dengan ketentuan 20 jam harus diperoleh pada tahun pertama
Kunci jawabannya adalah: C. minimal 80 Jam pembelajaran dalam 2 tahun tanpa ditentukan bidang pembelajarannya.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pendidikan profesional berkelanjutan yang harus dipenuhi pemeriksa yang melaksanakan pemeriksaan berdasarkan spkn tahun 2017, adalah minimal 80 jam pembelajaran dalam 2 tahun tanpa ditentukan bidang pembelajarannya.