Yang bukan merupakan sebab terjadinya pelaksanaan dan penatausahaan belanja melampaui tahun anggaran adalah?
- Ketepatan waktu pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100%
- Keadaan di luar kendali Pemerintah Daerah dan/atau penyedia barang dan jasa
termasuk keadaan kahar (force majeure) sesuai peraturan perundangundangan - Perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan
perundangāundangan yang mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa - Keterlambatan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100%
Kunci jawabannya adalah: A. Ketepatan waktu pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100%.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, yang bukan merupakan sebab terjadinya pelaksanaan dan penatausahaan belanja melampaui tahun anggaran adalah ketepatan waktu pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100%.